Strategi Pelaksanaan Kebijakan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Tukamasea Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros
Keywords:
BUMDes, Kebijakan Publik, Strategi Pelaksanaan, Ekonomi Desa, Pendapatan Asli DesaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pelaksanaan kebijakan serta faktor penghambat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pelaksanaan kebijakan Badan usaha Milik Desa (BUMDes) dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat berperan penting pada masyarakat. Meskipun demikian, terdapat faktor yang menghambat strategi kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ialah kurangnya modal dari pemerintah kabupaten, kurangnya dukungan dari Surat Keputusan kerjasama antara pemerintah dan pengusaha besar untuk menyisihkan sebagian modal untuk pengembangan usaha Mitra Usaha yang telah berkolaborasi dengan BUMDes dan kurang bisa bersaing dengan produk lain dari segi kuantitas atau jumlah produk yang bervariasi karena karena mempunyai modal usaha yang sangat terbatas. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa penguatan BUMDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD). Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan terkait pengelolaan BUMDesPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pelaksanaan kebijakan serta faktor penghambat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pelaksanaan kebijakan Badan usaha Milik Desa (BUMDes) dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah desa terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menemukan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat berperan penting pada masyarakat. Meskipun demikian, terdapat faktor yang menghambat strategi kebijakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ialah kurangnya modal dari pemerintah kabupaten, kurangnya dukungan dari Surat Keputusan kerjasama antara pemerintah dan pengusaha besar untuk menyisihkan sebagian modal untuk pengembangan usaha Mitra Usaha yang telah berkolaborasi dengan BUMDes dan kurang bisa bersaing dengan produk lain dari segi kuantitas atau jumlah produk yang bervariasi karena karena mempunyai modal usaha yang sangat terbatas. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa penguatan BUMDes dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PAD). Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk memperkuat kebijakan terkait pengelolaan BUMDes.
References
Ardana, Komang. dkk. (2009). Perilaku Organisasi. Yogyakarta: Graha
Anif, Nurcholis. (2011). Pertumbuhan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Jakarta: Erlangga.
Aurrahmah, A. Nazaki, & Handrisa. (2018). Strategi Pengembangan BUMDes di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan 2.
Amelia. (2014). Peranan Badan Usaha Milik Desa Sebagai Upaya Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) Serta Menumbuhkan Perekonomian Desa. 5 (1). https://jurnal.uns.ac.id/rural-and-development/article/viewFile/914/878
Batlajery, S. (2016). Penerapan FungsiI-Fungsi Manajemen Pada Aparatur Pemerintahan Kampung Tambat Kabupaten Merauke. 5 (2), 135–155. https://www.neliti.com/id/publications/163091/penerapan-fungsi-fungsi-manajemen-pada-aparatur-pemerintahan-kampung-tambat-kabu
Efendi, Syahrul. (2019). Strategi Pengembangan Usaha Milik Desa Oleh Pemerintah Desa Rajadesa Kecamatan Rajadesa. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6 (4). https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/3102
Fitriska, Kateria. (2017). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara. Universitas Lampung: Bandar Lampung.
Fitriska, Kateria. (2017). Strategi Pengembangan Badan Usaha Milik Desa Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara. Jurnal Ilmu Administrasi Negara (JUAN), Vol. 5 No. 2.
Hennidar P, A. Lena, S. (2017). Kapasitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dalam Pengelolaan Potensi Wisata Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Universitas Negeri Yogyakarta: Yogyakarta
Hasyim. (2021). Peranan Bumdes Dalam Peningkatan Ekonomi Masyarakat Di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg kabupaten Bandung. Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik. 12 (1), 40-51. https://jurnal.fisip.uniga.ac.id/index.php/jpkp/article/download/120/102/310
Mariati, Rahman, Hj. (2017). Ilmu Administrasi. Makassar: CV. Sah Media.
Husein, Umar. (2010). Riset Pemasaran dan Bisnis. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Maryuani. (2008). Pembangunan Bumdes dan Pemberdayaan Pemerintah Desa. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Novanda, R. (2019). Buku Jejak Sukses Desa Membangu BUMDes. Jakarta: 81 Pusdatin Balilatfo.
Peraturan Menteri Republik Indonesia No. 4 Tahun 2015 Tentang Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Permen No. 39 Tahun 2010 Tentang Badan Usaha Milik Desa.
Rivai, V. Mulyadi, D. (2011). Kepemimpinan dan perilaku organisasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Ridlwan, Zulkarnain. (2015). Urgensi Badan Usaha Milik Desa Dalam Pembangun Perekonomian Desa. https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat/article/download/314/273/934
Syahza, Almasdi, Suarman. (2013). Strategi Pengembangan Daerah Tertinggal Dalam Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 14 (1), 126-139. https://fkip.unri.ac.id/wp-content/uploads/2019/03/Strategi-Pengembangan-DaerahTertinggal-Dalam-Upaya-Percepatan Pembangunan-Pedesaan-2013.pdf,
Sulaksana, J. Nuryant, I. (2019). Strategi pengembangan badan usaha milik desa (bumdes) kasus di bumdes mitra sejahtera desa cibunut kecamatan argapura kabupaten majalengka. 3, 348–359.
Salusu, J. (2008). Pengambilan Keputusan Strategi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Seyadi. (2003). Bumdes Sebagai Alternatif Lembaga Keuangan Desa. Yagyakarta: UPP STM
Suci, R.P. (2015). Esensi Manajemen Strategi. Sidoarjo: Zifatama Publisher.
Sugiyono. (2011). Metode Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tjokrowinoto, M. (1992). Birokrasi Pembangunan Masyarakat, dalam Effendi, S., et al., Membangun Martabat Manusia: Peranan Ilmu-ilmu Sosial dalam Pembangunan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa.
Widarta, I. (2001). Cara Mudah memahami Otonomi Daerah. Yogyakarta: LAPERA. Pustaka Utama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Nahda Annisa, Aras Solong (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

