Efektivitas Sistem Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat
DOI:
https://doi.org/10.55638/sosiopraxis.v1i2.448Keywords:
Efektivitas Pemungutan Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak DaerahAbstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan dalam penerimaan pajak daerah di Kota Bima dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam penerimaan pajak bumi dan bangunan di Kota Bima.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh dan mendalam mengenai efektivitas sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Bima. Pendekatan Kualitatif digunakan karena data yang dikumpulkan bersifat naratif dan deskriptif melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Efektivitas sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bima masih belum optimal hal ini ditunjukkan dengan adanya penurunan penerimaan PBB pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Rendahnya kesadaran wajib pajak, kurangnya kepatuhan terhadap jadwal pembayaran, serta keterbatasan sistem pemungutan menjadi penyebab utama belum tercapainya efektivitas yang diharapkan. Faktor pendukung dalam penerimaan PBB antara lain adanya komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan sistem dan Upaya sosialisasi kepada Masyarakat. Sedangkan faktor penghambatnya meliputi rendahnya kepatuhan wajib pajak, keterbatasan aparatur dalam melakukan penagihan, serta belum maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi

