Pengelolaan Administrasi Pernikahan Pada Kantor Urusan Agama Di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone

Authors

  • Riski Amelia Universitas Islam Makassar Author
  • Mariati Rahman Universitas Islam Makassar Author

DOI:

https://doi.org/10.55638/sosiopraxis.v1i1.370

Keywords:

Administrasi, Pengelolaan Pernikahan, Agama

Abstract

Pengelolaan Administrasi Pernikahan Pada Kantor Urusan Di kecamatan Bontocani Kabupeten Bone”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta faktor penghambat dalam Pengelolaan Administrasi Pernikahan Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah pegawai Kantor Urusan Agama Di Kecamatan Bontocani Kabupeten Bone dan Masyarakat Kecamatan Bontocani. Teknik analisis data menggunakan teori dari Miles dan Hubermaan yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Administrasi pernikahan merupakah salah satu aspek penting dalam pengelelolaan karena mencakup berbagai proses seperti pencatatan, pengawasan, pelaporan nikah, Bimbingan keluarga sakinah, pembinaan syariah islam, dan pengembangan keluarga sakinah. Meskipun KUA kecamatan Bontocani telah berupaya memberikan pengelolaan administrasi pernikahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tetapi masih terdapat kendala seperti kelalaian dari pihak calon pengantin mengenai identitas KTP, KK, dan Akte Kelahiran yang tidak sesuai. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya pengelolaan administrasi pernikahan yang baik dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, masyarakat, hukum dan pemerintahan. Pengeloalaan administrasi pernikahan tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan formal, tetapi juga memiliki dampak luas yang mencakup dimensi sosial, budaya, hukum, teknologi, ekonomi, psikologis, dan kebijakan publik.

Downloads

Published

2025-09-16

How to Cite

Pengelolaan Administrasi Pernikahan Pada Kantor Urusan Agama Di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. (2025). Socio-Praxis Journal: Komunikasi, Publik, Bisnis, Fiskal, Perpustakaan Dan Sains Informasi, 1(1), 179-184. https://doi.org/10.55638/sosiopraxis.v1i1.370

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.